Sejarah pendidikan
Polri tidak lepas dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia dan Polri itu
sendiri. Untuk melihat sejarah berdiri dan berkembangnya pendidikan Polri,
banyak melalui perjalanan sejarah yang panjang hingga terbentuknya Kepolisian
di Negeri ini, adapun sejarah singkat berdirinya Lemdik Polri dimulai dari
sejarah pendidikan polisi dari masa ke masa, sebagai berikut :
Pada tahun 1925
Sekolah Polisi di Bogor dipindahkan ke Sukabumi dan di tempat baru dilaksanakan
Pendidikan Calon Perwira Kepolisian untuk tingkat Komisaris Polisi, Inspektur
Polisi dan Hopagen Polisi. Untuk pendidikan Aspiran Commissaris van Politie
hanya beberapa orang pribumi saya yang dapat diterima, diantaranya adalah R.
Ating Natakusumah, R.Asikin Natanegara, angakatan II, dan Raden Said Soekanto
Tjokrodiatmodjo (Kepala Kepolisian RI yang pertama), angkatan VII, diterima
menjadi siswa pada tahun 1930, lama pedidikan 3 tahun, setelah lulus diangkat
dengan pangkat Aspiran Komisaris Polisi Klas III.
1. PADA MASA PENJAJAHAN
BELANDA
Pada tahun 1911
pemerintah Hindia Belanda membuka pendidikan untuk Agen Polisi (Politie Agent)
di Batavia Semarang dan Surabaya. Pendidikan Kepolisian ini bertujuan untuk
menambah personel Polisi di tempat masing-masing. Pada tahun 1914 pendidikan
polisi di Semarang dan di Surabaya dihapuskan, kemudian untuk Agen Polisi dan
Inspektur polisi dibuka pula pendidikan untuk Aspirant Commissaris van Politie
(Komisaris Polisi).
Pada tahun 1918 di
Batavia dibuak lagi secara lebih teratur pendidikan Aspirant Commissaris van
Politie. Dengan demikian beberapa tingkat pendidikan kepolisian dilaksanakan di
Batavia dari tingkat rendah sampai tingkat tinggi. Pada tahun 1920 pusat
pendidikan kepolisian di Batavia dipindahkan dari jalan Kuini ke Jalan Jatibaru.
Pendidikan untuk Inspektur Polisi dan Komisaris Polisi diutamakan untuk
orang-orang Belanda. Hal ini didasarkan atas pertimbangan jabatan,
pangkat-pangkat menengah dan tinggi untuk orang Eropa. Pusat kegiatan kursus
dan pendidikan Kepolisian pada tahun 1920 dipindahkan dari Batavia ke Buiten
Zorg (Bogor) dengan pusat pendidikan diberi nama Opledings School voor Het
Personeel der Algemene Politie. Bersamaan dengan itu dibuka pendidikan Hopagen
Polisi (Hoofdagent van Politie).
Oleh karena
itu,bagi orang pribumi sangat sulit untuk dapat masuk pendidikan tersebut,
walaupun sudah mempunyai persyaratan lengkap yang sudah ditentukan. Selain itu
harus diteliti dahulu silsilah keturunan dari para calon, yang diutamakan
adalah kesetiannya pada pemerinah Hindia Belanda. Di samping itu harus ada
orang-orang atau penting atau terkemuka yagn bertindak sebagai sponsor untuk
memberi rekomendasi setelah melewati seleksi yang ketat. Di samping itu
diselenggarakan pendidikan khusus utuk Mantri Polisi, Posthuis Komandan,
Reserse dan Agen Polisi. Waktu kepindahan ini Sekolah Polisi Sukabumi bernama
Centraal Depot van de Gewapende politie te Sukabumi berfungsi khusus untuk
mendidik Agen Polisi yang nantinya ditugaskan di Luar Jawa, yakni di Sumatera,
Kalimantan dan Sulawesi.
Setelah itu kota
Sukabumi menjadi pusat pendidikan kepolisian di Hindia Belanda, meliputi
cabang-cabang pendidikan untuk :
Sekolah Commissaris
van Politie
Sekolah Inspecteur
van Politie
Sekolah Posthuis
Commandanten
Sekolah Rekruten en
Hershooling Corps Mar-chausse
Kemudian Sekolah
Polisi Sukabumi berganti nama dengan Opleiding�s School
voor het Personeel der Politie, dan juga dibuka Pendidikan Inspecteur van Politie
Angkatan IV diantaranya terdapat dua orang siswa Indonesia yang mengikuti
pendidikan ini dan dalam angkatan berikutnya hanya ada seorang siswa Indonesia.
Lamanya pendidikan adalah satu tahun. Mata pelajaran (Kurikulum) yang diberikan
meliputi pelajaran tentang :
Politie
Ordonantie
Hukum Adat
Pengadilan
Proses verbal
Hukum Acara Pidana
Hukum Pidana
Kriminologi
Daktiloskopi
Bahasa Belanda
Bahasa Melayu
Bahasa Jawa
Baris berbaris
Motor Rijden
(mengemudi sepeda motor)
Tehnik Motor
2. PADA MASA
PENDUDUKAN JEPANG (1942-1945)
Pada Tahun 1942
didirikan Sekolah Polisi di Jakarta, dan pada tahun ini pula dipindah ke Bogor,
Jawa Barat yang akhirnya tahun 1943 didirikan Jawa Keisatsu Gakko di Sukabumi
yang dipimpin oleh Raden Said Sukanto Tjokrodiatmojo. Untuk Jawa Keisatsu
pendidikannya dilakukan terpusat di Sekolah Polisi Sukabumi. Pendidikan dibagi
2 bagian, yakni : Bagian rendah (Futsuka) dan Bagian Tinggi (Koto-ka). Pada
Bagian rendah mendidik calon Jiansha (Agen Polisi), yang dapat diterima menjadi
murid bagian ini adalah pemuda-pemuda yang tamat dari Sekolah Rakyat. Bagian
tinggi menghasilkan Junsha-butyo, kemudian dalam waktu 6 bulan praktek di
lapangan bisa menjadi Nitto kebuho, yang bisa diterima pada Bagian Tinggi
adalah mereka yang mempunyai ijasah Sekolah Menengah Pertama, dan yang tamat
dari Bagian Rendah.
Pada waktu proses belajar mengajar banyak Junsha, keluaran Bagian Rendah, yang mengikuti pendidikan pada Bagian Tinggi dapat menyelesaikan pendidikannya dengan hasil yang sangat memuaskan. Pendidikan Bagian Tinggi (Kotoka) angkatan I, III sampai dengan angkatan V memang diambil dari lulusan SMP, tetapi khusus Kotoka angkatan II diambil dari lulusan SMA Jepang dan hanya berjumlah 27 orang, dari SMA Belanda tidak diterima. Selain pendidikan Kotoka lebih dari 100 orang siswa. Bagian Tinggi menghasilkan 390 orang Tenaga Kader dalam 5 Lulusan.
Pada waktu proses belajar mengajar banyak Junsha, keluaran Bagian Rendah, yang mengikuti pendidikan pada Bagian Tinggi dapat menyelesaikan pendidikannya dengan hasil yang sangat memuaskan. Pendidikan Bagian Tinggi (Kotoka) angkatan I, III sampai dengan angkatan V memang diambil dari lulusan SMP, tetapi khusus Kotoka angkatan II diambil dari lulusan SMA Jepang dan hanya berjumlah 27 orang, dari SMA Belanda tidak diterima. Selain pendidikan Kotoka lebih dari 100 orang siswa. Bagian Tinggi menghasilkan 390 orang Tenaga Kader dalam 5 Lulusan.
Selain mendidik
calon pegawai polisi, dilaksanakan pula latihan-latihan khusus selama 1 sampai
2 bulan bagi Kader dan Pangkat Pembantu Inspektur Polisi ke atas. Selama
latihan para pegawai memperoleh pelajaran tentang :
Perang rahasia
(himitsu sen)
Ekonomie dikendali
(Tosei keizai)
Hukum kriminal dari
Pemerinahan Bala tentara (Gunsei keidjirei).
Kepolisian di Pulau
Sumatera, pendidikannya dipusatkan pada Sekolah Polisi di Padang, yang dibagi
dalam 2 bagian yakni Bagian Rendah dan Bagian Tinggi. Dalam pendidikan
diberikan latihan selama 6 bulan secara bergantian. Pada tahun 1942 dikirim 100
orang Pegawai Polisi dari berbagai pangkat dari Sumatera ke Singapura untuk
menempuh latihan, kemudian diteruskan tahun 1943 dari Jawa dikirim 10 orang
Kader Polisi ke Formosa (Taiwan) untuk mempelajari Kepolisian Jepang. Dan
tanggal 29 September 1945 ditunjuk Wakil Sekolah Polisi ini Komisaris Polisi
Bustami Aman, lalu tanggal 1 Oktober 1945 dijadikan hari lahirnya Sekolah
Polisi Negara Republik Indonesia di Sukabumi, terdiri dari pelajaran pokok
tentang Perang Rahasia (Luinibsu Sen), Ekonomi (Tososikaitai), dan Hukum
Kriminal (Gunsai Kaidjiroi).
Tahun 1946 R.SOEBARKAH
yang lahir di Slawi (7 November 1902), dimana pada saat itu beliau menjabat
sebagai Bupati Kudus mendapat tugas menjadi Direktur Sekolah Polisi Negara
(SPN) di Mertoyudan, Jawa Tengah. Namun Pada bulan Juli 1947 terjadi Agresi
Mileter Belanda, membuat kegiatan SPN terhenti. R.Soebarkahpun ditugaskan ke
Yogyakarta dan membuka kembali SPN dengan menggunakan rumah peristirahatan Sri
Sultan Hamengku buwono IX di Ambarukmo, Yogyakarta. Pada tanggal 30 April 1950
SPN dipindahkan ke Sukabumi, Jawa Barat dan R.Soebarkah ditunjuk sebagai
direkturnya. R.Soebarkah membentuk dasar-dasar Pendidikan Kepolisian ketika
pada tahun 1951 ia mendapat tugas sebagai Kepala Bagian Pendidikan Kepolisian
Negara Jawatan Kepolisian Negara dan sekretaris Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian,
Jakarta, dengan tetap menjabat sebagai Direktur SPN Sukabumi.
Dengan SK Men/KKN
tanggal 30 Desember 1961 No.Pol. : 62/SK/MK/61 dan SK Men/KKN tanggal 23 Mei
1961 No.Pol.: 24/SK/MK/61, SK MEN/KKN tanggal 26 Juni 1961 No.Pol.: 37/SK/61
dan SK MEN/KKN tanggal 11 Mei 1962 No.Pol.: 36/SK/62 serta SK MEN/KKN tanggal
14 Juli 1962 dibangun 26 SPN di Pulau Jawa, Sumatera dan Sulawesi.
Dengan
dikeluarkannya Undang-Undang Kepolisian No.13 Tahun 1961 yang menetapkan
Departemen Kepolisian berdiri sendiri yaitu Angkatan Kepolisian Republik
Indonesia maka Sekolah Polisi Negara (SPN) berubah menjadi SAK dan tanggal 1
Oktober 1965 berubah menjadi AAK.
Dengan SK
MEN/Pangab tanggal 11 Agustus 1964 No.Pol. : 42/SK/MK/1964 SAK dirubah menjadi
Departemen Pendidikan dan Pelatihan (DEPLAT) yang pimpinannya disebut KOMANDAN
(DAN) DEPLAT.
Dengan SK
MEN/PANGAB tanggal 23 Maret 1966 No.Pol.: 26/SK/MK/1966 terjadi perubahan nama
DEPLAT menjadi Pusat Pendidikan (PUSDIK) seperti Pusdikhub, Pusdik Brimob,
Pusdik Polri Candi, Pusdik Airud, Pusdikmat Cipinang, Pusdik Pol Cipinang dan
Kursus Mengajar Tetap.
Berdasarkan
Keputusan Menteri/Pangab No.Pol.: 79/BK/MK/65 tanggal 21 Juli 1965 didirikan
Komando Pendidikan dan Latihan Kepolisian RI (KOPLAKRI) dengan menunjuk
Brigadir Jenderal Soeprapto sebagai Komandannya.
Berdasarkan Surat
Keputusan Kapolri No.Pol.: Kep/09/X/1984 tanggal 10 Oktober 1984 terjadi
perubahan nama dari KOPLAKRI menjadi KOBANGDIKLAT Polri dengan sebutan Dan Jen
sebagai pimpinannya.
Berdasarkan
Keputusan Kapolri No.Pol.: Kep/09/X/1984 tanggal 30 Oktober 1985 tentang
Pokok-pokok organisasi dan prosedur badan-badan pada tingkat Mabes Polri,
KOBANGDIKLAT berubah menjadi Direktorat Pendidikan Polri (DIT DIK POLRI) yang
pimpinannya disebut Direktur Pendidikan Polri (DIRDIK POLRI).
Berdasarkan
Keputusan Kapolri No.Pol.: Kep/II/XII/1993 tanggal 31 Desember 1993 tentang
Pokok-pokok organisasi dan prosedur badan-badan pada tingkat Mabes Polri,
menyebutkan bahwa Dir Dik Polri dilebur menjadi LEMDIKLAT POLRI yang dipimpin
oleh Kalemdiklat Polri.
Berdasarkan Surat
Keputusan Kapolri No.Pol.: Skep/202/I/1993 tanggal 31 Januari 1995 tentang
ditetapkannya tanggal 10 Februari 1993 sebagai mulai berdirinya Lemdiklat
Polri.
Berdasarkan
Keputusan Kapolri No. Pol. : Kep/11/VI/2001 tanggal 18 Juni 2001 tentang
Likuidasi Lemdiklat Polri dan Pengesahan DEDIKLAT POLRI.
Berdasarkan
Keputusan Kapolri No. Pol. : Kep/53/X/2002 tanggal 17 Oktober 2002 tentang
Susunan organisasi dan Tata kerja satuan-satuan pada tingkat Mabes Polri serta
perubahannya Dediklat Polri menjadi Lemdiklat Polri.
Berdasarkan
Peraturan Pemerintah RI No. 52 tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Kepolisian Negara RI menyebutkan bahwa organisasi Lemdiklat Polri berubah
menjadi Lembaga Pendidikan Polri disingkat LEMDIKPOL bermarkas di Jl. Ciputat
Raya No.40 Pondok Pinang, Kebayoran Lama Jakarta selatan, yang dipimpin seorang
jenderal berbintang tiga.
SUMBER REFERENSI : zAzg NUSANTARA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar